Sekilas Tentang Bank Syari'ah
Karateristik Bank Syari'ah
- Universal
Untuk setiap orang tanpa memandang pebedaan kemampuan ekonomi maupun perbedaan agama.
- 2. Adil
Memberikan sesuatu hanya kepada yang berhak serta memperlakukan suatu sesuai posisinya yang melarang adanya unsur maysir (unsur spekulasi atau untung-untungan), gharar (ketidak jelasan), haram, riba (MAGHRIB).
- 3. Transparan
Dalam kegiatan bank syari’ah selalu terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
- 4. Seimbang
Mengembangkan sector keuangan melalui aktivitas perbankan syari’ah yang mencakup pengembangan sektor ril dan UMKM.
- 5. Maslahat
Bermanfaat dan membawa kebaikan bagi seluruh aspek kehidupan.
- 6. Variatif
Produk bervariasi mulai dari tabungan haji dan umrah, tabungan umum,giro,deposito, pembiayaan yang bersifat bagi hasil, jual beli dan sewa, sampai kepada produk jasa kostudian, jasa transfer dan jasa pembayaran (debit card,syariah charge)
- 7. Fasilitas
Penerimaan dan penyaluran zakat, infaq, sedekah, wakaf, dana kebaikan (qard), memiliki fasilitas ATM, mobile banking, internet banking dan inter-koneksi antar bank syariah.
Apakah yang dimaksud dengan akad…??
- Akad merupakan pernyataan ketertarikan antara bank syariah dan nasabahnya yang merupakan dasar untuk melakukan transaksi bank syariah. Tanpan akad seluruh transaksi yang dilakukan tidak sah menurut syariah Islam.
- Karena semua transaksi di perbankan syariah harus dimulai dengan akad antara bank syariah dan nasabahnya.
Sekilas tentang BPR syariah
BPR syariah adalah BRP yang di izinkan beroprasi dengan sistim syariah di Indonesia. Dasar hukm dan Oprasional BPR Syariah mengacu kepada undang-undang nomor 10 tahun 1998. BPR Syariah didirikan untuk melayani masyarakat usaha kecil dan Mikro (UKM)
Prinsip Syariah Dan Usaha Dalam BPR Syariah
Prinsip syariah dalam BPR berlaku sama dengan Bank Umum Syariah untuk transaksi pendanaan (tabungan dan deposito). Pembiayaan dan jasa lainnya.
to be continue.....
Label: Bank Syari'ah