e-sallam

Berbagi untuk semua

Sabtu, 17 Maret 2012

Pengertian dan Sejarah Perbankan Syari'ah

Apakah yang di maksud dengan Bank Syariah...?

Bank Syari'ah adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syari'ah (hukum) islam. Sedangkam yang dimaksud dengan prinsip syari'ah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara Bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana, pembiayaan,kegiatan usaha dan kegiatan lainya yang dinyatakan sesuai syari'ah.

Bank Syari'ah pada dasarnya sama seperti bank komersial lainnya yang sudah ada selama ini, berlaku untuk semua lapisan masyarakat, hanya saja dalam kegiatan oprasionalnya Bank Syari'ah itu berdasarkan pada prinsip syari'ah.

Bagaimana Sejarah Lahirnya Bank Syari'ah...??

  • BANK SYARI'AH PERTAMA DI DUNIA.
         Perbankan Syari'ah pertama kali muncul di Mesir dengan nama Mith Ghamr. Pemimpin perintis usaha ini Ahmad El Najjar, mengambilbenyk sebuah bank simpanan yang berbasis Profit Sharing (pembagian laba) di kota Mith Ghamar pada tahun 1963, karena gejolak politik saat itu, oprasianal Mith Ghamr hanya bertahan hingga tahun 1967, dan saat itu sudah bediri 9 bank dengan konsep serupa di Mesir.

  • BANK SYARI'AH PERTAMA INTERNASIONAL.
         Pada tingkat Internasional, berdirilah Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 1974 yang disponsori oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi konferensi Islam (OKI). Tujuan utamanya adalah untuk menyediakan dana bagi proyek pembangunan di negara-negara onggotanya. IDB menyediakan jasa finansial yang berbasis fee dan profit sharing untuk negara-negara anggotanya, dan secara eksplisit menyatakn diri berdasar nilai-nilai Syari'ah.

  • BANK SYARI'AH DI INDONESIA.
         bank Syari'ah pertama di Indonesia bermula dari prakarsa Majelis Ulama Indonesia pada Lokakarya Bunga Bank dan Perbankan yang dilakuakan pada tanggal 18-20 Agustus 1990 di Cisarua,Bogor. Hasil lokakarya ini didukung oleh eksponen Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha Muslim. Sebagai tindak lanjut pada tahun 1991 ditandatangani Akta Pendirian PT.Bank Muamalat Indonesia sebagai Bank Umum Syariah pertama di Indonesia.

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda